Artikel
Pemdes Dayurejo Gelar Sosialisasi dan Penetapan APBDes Perubahan Tahun 2019
DAYUREJO.DESA.ID, DAYUREJO - Sebagai wujud transparansi terhadap pengelolaan keuangan Desa dan mengacu pada Permendagri 113 tentang pengelolaan keuangan Desa maka, pada hari ini Rabu, 16/10/2019 Pemerintah Desa Dayurejo menggelar rapat APBDes perubahan untuk anggaran tahun 2019. Kegiatan tersebut berlansung di Balai Desa Dayurejo Kecamatan Prigen.
Rapat perubahan APBDes ini dilakukan disebabkan karena adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) diantaranya pada tambahan Rehab Kantor Balai Desa, Pembangunan Pasar Desa, Pembelanjaan hadiah lomba Perkembangan Tingkat Desa dan Gotong Royong.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Desa Dayurejo beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota dan Ketua LPMD beserta anggota.
Dalam sambutannya Wahono SPW Kepala Desa Dayurejo mengatakan ” Pelaksanaan rapat APBDes perubahan kami laksanakan sebagai bentuk trasnparansi pengelolaan anggaran dan adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dari tambahan anggaran pada pelaksanaan kegiatan Rehab Kantor Balai Desa, Pembangunan Pasar Desa, Pembelanjaan hadiah lomba Perkembangan Tingkat Desa dan Gotong Royong.
Senada dengan hal itu Ketua LPMD Dayurejo Bapak Sunarto menuturkan “Saat ini kita berkumpul dalam rangka penetapan perubahan APBDes ini tentu sudah menjadi hal yang wajar karena adanya tambahan anggaran yang di dapat di desa Dayurejo. Kita patut bersyukur desa kita mendapat perhatian lebih dari desa yang lain. Tinggal pelaksanaanya harus kita manfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan desa kita”. Tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama ketua BPD Dayurejo Bahruddin juga menambahkan ” Kami dari BPD berharap agar rapat APBDes perubahan kali ini membawa kesepakatan yang baik untuk kepentingan masyarakat ” Harapnya. (Bahru/**)