Artikel
Antisipasi COVID 19, Desa Dayurejo Berlakukan Physical Distancing
DAYUREJO.DESA.ID, Dayurejo - Menindaklanjuti maklumat Polri tentang penanganan COVID 19, Pemerintah Desa Dayurejo bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Dayurejo menerapkan Physical Distancing serentak dari jalur umum sampai pelosok Desa. Sabtu 18/04/2020.
Menurut Aipda Supandi hal ini dilakukan karena himbauan Pemerintah tentang sosial Distancing yang masih belum efektif
"Pemberlakuan physical Distancing ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolri dimana social Distancing Masih belum efektif karena masih banyak masyarakat berkerumun ataupun melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang"jelas Aipda Supandi.
"Untuk Desa Dayurejo ini akan kita laksanakan dua kali dalam seminggu, dan waktu pelaksanaan physical distancing. Yakni sabtu 18/04/2020 dan minggu 19/04/2020. Jam nya pun sudah ditentukan, yakni sabtu dan minggu malam mulai pukul 19.00-24.00 WIB."Tambahnya
Uji coba Physical Distancing ini diberlakukan mulai sabtu mala 18/04/2020 mulai jam 19.00 wib
Kepala Desa Dayurejo Wahono SPW menerangkan ada lima titik jalur utama yang ditutup merupakan jalur propinsi gang gang masuk kampung juga dijaga
"ada lima titik utama yang merupakan jalur propinsi yaitu perbatasan dusun Klataan dengan Desa Bulukandang, Perbatasan Dusun Lebak Sari dengan Kelurahan Ledug, Perbatasan Dusun Dayu dengan Desa Gunting, perbatasan Dusun Dayu dengan Desa Jatiarjo, dan perbatasan Dusun Gamoh dengan Desa Jatiarjo. selain itu kami juga menurunkan personil untuk jaga di setiap gang masuk perkampungan"terangnya.
Dalam pelaksanaannya, setiap warga yang akan memasuki kawasan Desa Dayurejo akan dibatasi. begitu pun yang keluar, juga akan diseleksi secara ketat.
"kita akan menanyakan, keperluan keluarnya unyuk apa, kalau memang penting seperti berangkat kerja kami persilahkan. tapi kalau tidak penting kita suruh kembali kerumah masing masing". tegasnya
Diketahui personil yang turun untuk pelaksanaan physical Distancing ini ada 40 personil dari linmas, 20 personil dari banser, BPD, LPM, Kepala Dusun dan RT/RW se-Desa Dayurejo dan karang taruna. (Santoso)