Artikel
Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Ujian Calon Sekretaris Desa Dayurejo
DAYUREJO.DESA.ID, Dayurejo - Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Desa Dayurejo Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan hari ini gelar rapat penetapan calon perangkat desa jabatan Sekretaris Desa dan pengundian nomor urut bertempat di Balai Desa Dayurejo, Kamis (10/09/2020)
Hadir dalam kegiatan tersebut Babinkamtibmas desa Dayurejo, Kasi Pemerintahan Kecamatan Prigen, Ketua BPD Desa Dayurejo beserta anggota, Ketua P3D beserta anggota, perangkat desa dan calon peserta seleksi perangkat desa.
Dalam sambutannya Kepala Desa Dayurejo Wahono SPW mengucapkan terima kasih kepada bakal calon perangkat desa yang antusias untuk ikut bersama bergabung dalam pemerintahan desa Dayurejo yang hari ini akan ditetapkan menjadi calon perangkat desa setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih karena masyarakat sangat antusias ikut dalam pendaftaran penjaringan dan penyaringan perangkat desa dan sampai detik ini ada 10 bakal calon yang akan ditetapkan menjadi calon perangkat desa dan sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Untuk selanjutnya mohon mempersiapkan diri ke tahapan berikutnya mengikuti seleksi ujian yang terdiri dari ujian tulis, paktek dan wawancara yang sudah dijadwalkan oleh teman-teman panitia P3D tanggal 16 September 2020 mendatang.”Sambutnya
“Saya Cuma ingin memberikan informasi kepada 10 calon perangkat desa jabatan Sekretaris Desa yang hari ini akan ditetapkan menjadi calon perangkat desa yang akan masuk ditahapan berikutnya, bahwa mari luruskan niat agar tidak ada anggapan bahwa menjadi perangkat desa itu yang dicari adalah penghasilan sebagaimana kita bekerja di lembaga/instansi yang gajinya rutin tiap bulan. Perlu diketahui bahwa menjadi perangkat desa sebagai bagian dari pemerintah desa lebih banyak pengabdian kepada masyarakat kalaulah diukur dengan apa yang akan didapat seebenarnya tidak sepadan dengan tugas berat yang akan kita emban.”tegas Wahono
Kasi Pemerintahan Kecamatan Prigen Bapak Ismail menambahkan bahwa seluruh calon yang ditetapkan hari ini adalah orang-orang terbaik yang dimiliki desa Dayurejo. Kita harus tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita siap dan mampu dengan amanat yang akan kita emban meskipun siltap yang diberikan masih jauh dari UMK.
“Saya hanya menambahkan kepada calon perangkat desa yang dalam hal ini calon sekdes agar siapapun nanti yang lolos seleksi dari tiap tahapan harus menunjukkan niat dan kinerja terbaik untuk ikut memajukan desa Dayurejo ini dan harus siap mengemban amanat. Secara siltap yang menjadi hak perangkat adalah setara dengan ASN golongan IIA. Itupun tidak bisa tiap bulan mengikuti kemamapuan desa dalam melengkapi administrasi dalam pencairannya dan pagu anggaran dari kabupaten.”tutur Ismail.
Sementara itu ketua BPD berharap kepada seluruh peserta agar belajar sebelum melaksanakan ujian supaya mendapatkan nilai sesuai yang diinginkan, harapkan tidak ada perpecahan setelah proses seleksi perangkat desa berjalan dan supaya menghormati keputusan yang ada. (Bahru)