Artikel
Perketat Protokol Kesehatan, Penyaluran BLT DD Tahap VI Desa Dayurejo
DAYUREJO.DESA.ID, DAYUREJO - Pemerintah telah menetapkan untuk menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap lanjutan.
Desa Dayurejo Kecamatan Prigen sudah memasuki tahap ke 6 (enam) untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT DD) yang di selenggarakan di kantor Desa pada hari ini, Rabu (30/9/2020)
Kepala Desa Dayurejo Wahono SPW menjelaskan kepada tim creator media, BLT lanjutan untuk tahap yang ke ( 6 ) enam bulan September dengan besaran dana disalurkan Rp 300 ribu/bulan/KK (kepala keluarga) sebanyak 198 KK penerima.
Nominal tersebut lebih rendah dari BLT tahap I, II, dan III (jatah Bulan April, Mei, dan Juni) yang diberikan Rp 600 perbulan untuk setiap KK penerima.
Menurutnya, tahap lanjutan tersebut besaran dana dibayarkan Rp 300 ribu/bulan/KK untuk jatah Bulan ini yang sudah memasuki tahap yang ke 6 (enam) yaitu bulan September.
"Penyaluran BLT dilakukan oleh pihak Desa Dayurejo yang anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) sebagaimana pada tahap lanjutan sebelumnya keempat dan kelima dengan nominal Rp. 300 ribu rupah per KPM. Kami tetap perketat pelaksanaan penerimaan BLT kali ini dengan protokol kesehatan dengan wajib cuci tangan pakai sabun, pakai masker dan jaga jarak," jelas Wahono
Hadir dalam kegiatan penyerahan bantuan langsung tunai (BLT DD) Di Desa Dayurejo, Ketua BPD dan perangkat desa Dayurejo kecamatan Prigen.
Kegiatan tersebut tidak terlepas dari protokol kesehatan, masyarakat yang hadir tetap menggunakan masker dan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki acara tersebut.(Adm/**)
Bahruddin |
---|
09 Oktober 2020 15:03:34 Semoga tetap bisa memberikan informasi yang positif dan update |