Artikel
Sambut PPKM 11-25 Januari 2021, Pemdes Dayurejo Gelar Operasi Yustisi
DAYUREJO.DESA.ID, Dayurejo – Menyambut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pasuruan pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19, Pemerintah Desa Dayurejo gelar operasi yustisi bertempat di simpang empat dusun Dayu Desa Dayurejo Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan Senin, (12/1/2021)
Sebagai dasar pelaksanaan operasi yustisi tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan Nomor 100/01/COVID-19/1/2021 serta intruksi dari Muspika Kecamatan Prigen.
Turut hadir pada kegiatan operasi yustisi tersebut Kepala Desa Dayurejo beserta perangkat, Ketua BPD Dayurejo, Muspika Kecamatan Prigen diantaranya Kasi Pemerintahan Kecamatan Prigen, Babhinkamtibmas dan 3 personil polsek prigen, Babinsa desa Dayurejo dan tim gugus tugas Desa Dayurejo.
Pada saat koordinasi persiapan operasi yustisi Kepala Desa Dayurejo Wahono SPW menyambut baik kegiatan tersebut yang bertujuan untuk selalu mengingatkan warganya agar selalu menaati protokol kesehatan dan kebiasaan dengan 3M (Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun)
“Atas nama Pemerintah Desa Dayurejo menyambut baik kegiatan ini dan akan melakukan pengawasan secara ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan meningkatkan operasional operasi yustisi yang terus akan berkoordinasi dengan gugus tugas desa serta gugus tugas kecamatan Prigen”, papar Wahono
Semestara itu ketua BPD Dayurejo Bahruddin menegaskan agar operasi yustisi ini bukan hanya menjadi simbolis gugur kewajiban dengan segala dokumentasinya, akan tetapi harus memberikan pengetahuan serta efek jera kapada masyarakat sehingga nantinya benar-benar berdampak.
“Saya merasa kegiatan operasi yang sudah kita laksanakan beberapa kali itu hanya merupakan sebuah simbolis belaka, yang saya fikirkan bagaimana dengan adanya operasi ini dapat membawa dampak dan memberi efek jera kepada para pelanggar. Karena desa sudah melakukan sosialisasi sejak awal bahkan pengadaan masker pun menelan ratusan juta. Maka kita harus sudah mulai tegas agar masyarakat bisa menaati peraturan yang berlaku”, tutupnya (admin/**)