Artikel
Rapat Penetapan RKP dan APBDes Desa Dayurejo Tahun 2021
DAYUREJO.DESA.ID, Dayurejo - Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKP dan APBDES Desa Dayurejo Tahun 2021 Desa Dayurejo Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, digelar hari ini Selasa (26/01/21) di kantor desa setempat dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan Covid-19.
Hadir pada rapat tersebut, Perangkat Desa Dayurejo, Kemendes PDTT Kecamatan Prigen, Bhabinkamtibmas Aipda Supandi, Babinsa Sertu Sunarko, BPD Desa Dayurejo, LPM Desa Dayurejo, Kepala Dusun se-Desa Dayurejo, RT RW, PKK, Lembaga Adat, Pokdarwis, KIM INDROKILO, serta perwakilan masyarakat desa Dayurejo.
Acara yang dibuka oleh sekretaris desa, didahului dengan pemaparan hasil perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2021.
Kades Kades Dayurejo Wahono SPW dalam sambutanya menjelaskan, “pentingnya rapat penetapan RKP dan APBDES ini guna memastikan apa saja yang akan di bangun pada tahun 2021 mendatang, agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat dikemudian hari,” jelas Kades sembari membuka acara secara resmi.
Ketua BPD Bahrudin dalam sambutan juga mengajak masyarakat desa agar bersama-sama melaksanakan pembangun yang ditetapkan hari ini pada tahun 2021 mendatang.
Babinkamtibmas Aipda Supandi pada kesempatan ini juga mengajak masyarakat, agar selalu menjaga kekompakan, “harapan kami jangan sampai terpecah belah, masalah beda pilih itu biasa jagalah selalu kekompakan, terkait pembangunan 2021 yang di tetapkan hari ini,” ujar Aipda Supandi
Pungkas acara Wahono juga berpesan untuk disampaikan kepada masyarakat agar tetap dengan protokol kesehatan “dan mohon untuk disampaikan kepada masyarakat bahwa dengan masih meningkatnya kasus covid 19, pemerintah memperpanjang masa PPKM sampai tanggal 8 Pebruari, jadi kami harap masyarakat tetap waspada dan selalu melakukan protokol kesehatan dan mengikuti himbauan pemerintah”Pesannya (KIM Indrokilo)