Artikel
Penerima BLT DD Tahap I Desa Dayurejo Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
DAYUREJO.DESA.ID, Dayurejo - Bertempat di Kantor Desa Dayurejo, Selasa(23/3) telah selesai dilaksanakan Penyaluran BLT-DD Tahun 2021 Tahap 1, untuk penerimaan bulan Januari 2021 sebesar Rp.300.000/bulan/KPM.
Penyaluran BLT-DD dihadiri oleh Kepala Desa Dayurejo beserta perangkat desa dan 198 penerima manfaat. Kegiatan Penyaluran BLT-DD dilaksanakan langsung oleh Kepala Desa Dayurejo Wahono SPW dibantu oleh Kasi Pemberdayaan, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Pembangunan serta 6 Kepala Dusun.
Kepala Desa Dayurejo Wahono SPW dalam kesempatan ini memberikan arahan dan sosialisasi kepada KPM penerima BLT-DD agar bisa memanfaatkan dengan baik bantuan yang diterima dan mewanti-wanti KPM agar tidak lagi mengajuan bantuan lain yang bersumber dari Pemerintah. Karena setiap Bantuan yang diterima dari pemerintah tidak boleh ganda.
“Alhamdulillah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di tahun 2021 ini kembali bisa kita salurkan kepada 198 KPM meskipun ada beberapa penerima yang diganti dikarenakan sudah dianggap tidak layak menerima BLT DD atas kesepakatan musyawarah desa. Saya berharap tidak ada lagi yang merangkap bantuan yang bersumber dari dana pemerintah”. Tegas Wahono
“Saya juga terus mengingatkan KPM agar selalu mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 meskipun desa Dayurejo sudah masuk dalam zona hijau, tetapi saya tidak henti-hentinya mengingatkan disetiap kegiatan yang ada di desa Dayurejo untuk terus menjaga kesehatan, jaga imun dan taati protokol kesehatan agar seluruh warga terbebas dari virus COVID-19 dan virus-virus yang lain”. Lanjut Wahono
Kegiatan Penyaluran BLT-DD tahun 2021 diawasi langsung oleh oleh Babhinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Dayurejo. Dengan tetap mengukuti protokol kesehatan kegiatan Penyaluran BLT-DD tahun 2021 Tahap 1 berjalan dengan lancer dan tertib. (admin)