Artikel
Pemdes Dayurejo Laksanakan Finalisasi Perbaikan Data dan Verifikasi Kelayakan Para Penerima Bantuan
DAYUREJO.DESA.ID, Dayurejo – Pemerintah Desa Dayurejo hari ini, Sabtu (27/03) bertempat di Balai Desa Dayurejo Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan melakukan Finalisasi Perbaikan Data dan Verifikasi Kelayakan para penerima bantuan pemerintah tahun 2021 dengan beberapa kriteria yang harus terpenuhi.
Acara finalisasi dan verifikasi yang dimulai jam 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Dayurejo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa dan operator SIKS-NG. Kegiatan ini dilakukan atas intruksi dari Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor S-42/MS/B/1.7/DI.01/2/2021 tentang Finalisasi Perbaikan Data dan Verifikasi Kelayakan Bantuan dari Pemerintah tahun 2021.
Adapun, beberapa bansos yang disalurkan Kemensos, antara lain, Program Sembako yang dahulu bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi yang terdampak penyebaran Covid-19 yang berjumlah 754 penerima.
Kepala Desa Dayurejo Wahono SPW dalam kesempatan ini menyampaikan agar finalisasi dan verifikasi ini benar-benar diteliti agar yang mampu sudah tidak diusulkan lagi dalam daftar penerima bantuan dari pemerintah tahun 2021.
“Saya berharap agar teman-teman yang hadir hari ini baik perangkat desa, BPD dan operator SIKS-NG untuk lebih teliti dalam finalisasi dan verifikasi kelayakan sebagaimana intruksi dari Menteri Sosial diteruskan kepada Bupati dan Camat. Data kali Ini harus sudah diserahkan ke Kecamatan paling lambat jam 12.00 WIB hari ini’, harap Wahono
Sementara Ketua BPD Dayurejo Bahruddin menuturkan teknis finalisasi dan verifikasi ini langsung di verifikasi perwakilan dusun masing-masing agar lebih akurat dan cepat.
“Untuk teknis saya mohon nanti untuk perwakilan dari dusun masing-masing agar berkumpul dan langsung memverifikasi sesuai data yang sudah dibagaikan perdusun agar lebih akuran dan cepat karena deadline kita sampai jam 12.00 WIB ini’. Tutup Bahruddin (admin)