Artikel
Sosialisasi Persiapan Pilkades Serentak Kabupaten Pasuruan Tahun 2023
DAYUREJO.DESA.ID, Lawang - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak bagi 47 Desa Se-Kabupaten Pasuruan Tahun 2023. Kegiatan sosialisasi di laksanakan di Semeru Meeting Room BeSS Resort and Waterpark Lawang, (15-16/02).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Asisten I (Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pasuruan), Pak Rahmad Syarifuddin, S.Sos. meminta agar seluruh proses tahapan pilkades, mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan dan perhitungan suara hingga penetapan berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Pak Rahmad berharap mulai dari tahapan persiapan harus diikuti oleh semua pihak yang terlibat didalamnya dengan berpedoman pada aturan yang telah dikeluarkan. Terutama pada saat pembentukan panitia pemilihan kepala desa.
“Pembentukan panitia adalah bagian penting dalam tahapan persiapan penyelenggaraan pilkades. Saya menegaskan agar tidak ada yang bermain-main dengan aturan. Terutama dalam pembentukan panitia maupun setelah panitia terbentuk dan dalam pelaksanaan tugasnya,” tandas Rahmad.
Pak Rahmad Syarifuddin menambahkan saat pembukaan sosialisasi mengatakan, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan mengurus kepentingan masyarakat dalam sistim pemerintahan desa dibutuhkan pemimpin yang mampu melayani, peduli dan tanggap terhadap segala kebutuhan dan keinginan masyarakat.
"Dengan demikian dibutuhkan legitimasi dari masyarakat melalui proses demokrasi dalam bentuk pemilihan kepala desa secara langsung, umum bebas dan rahasia serta jujur dan adil. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarkan informasi berkenaan dengan tahapan pemilihan kepala desa, agar semua pemangku kepentingan dapat mengetahui dan memahami tentang tugas dan peran dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa secara serentak yang akan dilaksanakan Tahun 2023." tambah Rahmad
Sedangkan Pak Jony Kuryantono, SH., S.Hum Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Pasuruan mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi tentang hambatan-hambatan serta permasalahan sekitar pelaksanaan dan pasca pemilihan kepala desa.
Pada kesempatan yang sama, Pak Andarul Husni menyampaikan bagi kepala desa yang ingin kembali mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Pilkades di Pasuruan bukan hal yang baru.. Ingat ini adalah perhelatan politik. Bisa saja ada orang yang menafsirkan regulasi sesuai kepentingan,oleh karena itu baca dan pahami aturan dengan baik”, jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I (Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pasuruan), Kabid Bina Pemdes DMPD Kabupaten Pasuruan, Panitia penyelenggara, Kasie Pemerintahan Kecamatan, Ketua BPD, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan dari 47 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa tahun ini. (bhr)