Artikel
Rapat Pleno Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Desa Dayurejo
DAYUREJO.DESA.ID, Dayurejo – Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkades Desa Dayurejo kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, berlangsung di Balaidesa desa Dayurejo, selesai tepat Pukul 21,00 WIB, Jumat (13/10/2023).
P2KD mengumumkan dan membacakan Berita Acara hasil pemungutan suara dan Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa Dayurejo tahun 2023.
Sesuai dengan Berita Acara hasil yang di peroleh masing-masing Calon sebagai berikut, Nomor Urut 1 ( Ahmad Yusuf) memperoleh Suara Sah sebanyak 397 suara, Nomor Urut 2 (Wahono ) memperoleh Suara Sah sebanyak 2.495 suara, Nomor Urut 3 (Suyatno) memperoleh Suara Sah sebanyak 1.050 suara. Nomor Urut 4 (Rohmat) memperoleh Suara Sah sebanyak 2.290.
Dengan demikian Wahono, unggul dari ke tiga calon lainya dan dinyatakan Calon Kepala Desa Terpilih untuk Periode 2023-2029 untuk periode kedua. adapun jumlah suara masuk sebanyak 6.422 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 190 suara dan suara sah sebanyak 6.232 Suara. Pemilihan kepala desa Dayurejo berjalan dengan tertib dan lancar.
Seusai acara, BPD Dayurejo Bahruddin, menyampaikan, alhamdulilah malam ini kita jam 21,00 Wib kita telah melaksanakan rapat pleno P2KD berkaitan dengan penetapan calon terpilih kepala desa Dayurejo.
“Saya sampaikan ini mulai dari tahap awal dari mulai pembentukan P2KD kemudian penyusunan tartib penyerahan persaratan dan selanjutnya tiap tahap kita disini betul – betul diuji sama Alloh SWT tetapi alhamdulilah kita bisa melewati dan bisa melaksanakannya,” ucapnya.
Lanjut Bahruddin, alhamdulilah, kami bersama rekan-rekan muspika, Danramil, Kapolsek, Ketua P2KD telah bekerja dengan orang -orang yang hebat yang semangat tentunya untuk menghasilkan pemimpin desa Dayurejo, desa Dayurejo yang siap memimpin desa Dayurejo ke depannya dan membangun serta tetap mensejahterakan masyarakatnya. [jjk]