Artikel
Demi Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Desa Inspektorat Daerah Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi An
DAYUREJO.DESA.ID, Prigen - Inspektorat Kabupaten Pasuruan gelar Sosialisasi Antikorupsi Pengelolaan Keuangan Desa dan Saluran Pengaduan "Sepakat Berintegritas" Sistem Pengaduan dan Konsultasi Inspektorat Daerah bertempat di Aula Kecamatan Prigen, Selasa (12/12/23).
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Prigen beserta jajaran, Bapak H. Sugianto, SE anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Ibu Sri Rohmiati Inspektur Pembantu I Inspektorat Kabupaten Pasuruan beserta tim, Kepala Desa se Kecamatan Prigen, Kepala Kelurahan se Kecamatan Prigen, Ketua BPD se Kecamatan Prigen, Ketua LPM se Kecamatan Prigen, Sekretasi Kelurahan dan Sekretaris Desa, Kaur keuangan se Kecamatan Prigen.
Dalam sambutannya Ahmad Mulyono, S.Pd., M.Pd. Camat Prigen memberikan apresiasi kepada 11 desa dan 3 kelurahan yang hadir karena telah memberikan pelayanan terbaik dan pengelolaan keuangan yang baik selama ini.
"Saya percaya pengelolaan di sebelas desa dan tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Prigen permasalahan pengelolaan keuangan sudah berjalan dengan baik. Kegiatan seperti ini untuk introspeksi bersama tentang keuangan desa", sambut Mulyono
Sementara H. Sugianto, SE Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menekankan agar kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijunjung tinggi untuk dilaksanakan sebaik mungkin.
Sedangkan Ibu Sri Rohmiati Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Kabupaten Pasuruan menerangkan bahwa ruang lingkup pengawasan pengelolaan keuangan desa oleh APIP daerah diantaranya adalah efektivitas pengelolaan keuangan desa lingkup daerah, pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan dan aset desa, revisi atas kualitas belanja desa, revisi pengadaan barang dan jasa di desa, pemantauan atas penyaluran dana transfer ke desa dan capaian pelaksanaan.