Mari Bersama-sama Mewujudkan Desa Dayurejo yang Bersih, Relegius, Sejahtra, Rapi dan Indah melalui Akselerasi Pembangunan yang berbasis Keagamaan, Budaya Hukum dan Berwawasan Lingkungan dengan berorentasi pada peningkatan Kinerja Aparatur dan Pemberdayaan Masyarakat

Artikel

Penyaluran BLT DD Desa Dayurejo Sampai Bulan Juni 2023 Telah Tuntas

08 Juni 2023 12:09:27 Administrator Berita Desa

DAYUREJO.DESA.ID,  Dayurejo – Kamis (08/06), penerima bantuan langsung tunai (BLT) DD bulan Juni 2023 sudah tersalurkan pada 91 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerimanya.

Pencairan  BLT DD Bulan Juni 2023 ini tetap di dilaksanakan di Balai Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang mana penyerahan BLT DD ini dihadiri oleh Kepala Desa Dayurejo beserta Perangkat, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa,  Ketua BPD Dayurejo, dan undangan 91 KPM.

Kades Dayurejo, Wahono SPW menuturkan, Disebabkan pada tahun ini, pemerintah pusat menginstruksikan penggunaan dana desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem saja.”

Benar, sedikitnya jumlah KPM Penerima BLT ekstrem ini karena penyalurannya dibatasi untuk keluarga dengan kondisi kemiskinan ekstrem saja dan yang memenuhi kriteria diantara kriterianya antara lain: Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan untuk keluarga dengan kondisi kemiskinan ekstrem, Keluarga yang mana salah seorang anggota keluarganya rentan sakit atau sebagai penyandang penyakit kronis yang menahun, Keluarga yang terdiri dari anggota keluarga yang sudah lanjut usia, Keluarga yang di dalamnya terdapat salah seorang anggota keluarga dengan kondisi atau keterbatasan difabel.

Dilaporkan bahwasanya, terdapat 91 KPM yang dibantu pemdes dengan kategori masyarakat miskin yang mana terdiri dari masyarakat yang miskin/tidak mampu, buruh tani, lansia yang sedang tidak produktif dalam bekerja.

Selain itu, 91 KPM tersebut juga terdiri dari anggota keluarga yang memiliki penyakit hingga menahun, yang langsung diantarkan ke rumah warga penerima manfaat karena tidak memungkin untuk hadir menerima langsung bantuan sebesar Rp. 300.000 perbulan per KPM.

Menurut Wahono SPW, pemdes mengambil keputusan tersebut dengan mempertimbangkan hasil musyawarah bersama, seperti dengan BPD, lembaga adat, LPM hingga tokoh masyarakat.

“Keputusan ini tidak akan memuaskan seluruh pihak, insyaAllah bisa bermanfaat untuk mereka yang lebih membutuhkan,” terang Wahono. (Jjk)

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Peta Desa

Layanan E - LAPOR

    Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Sinergi Program

Statistik Penduduk

LAKI-LAKI
4,951 Jiwa 
PEREMPUAN
5,238 Jiwa 

Komentar Terkini

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Artikel

STATISTIK KEPENDUDUKAN

[removed][removed]